Mencuri Sepeda Motor, Warga Bekasi Ditangkap Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Setelah hampir dua bulan dijadikan target daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Natar, pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pencuri tersebut yakni Yoko Hardiman (29) warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Kota Bekasi.
Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Antoni (36) warga Jl.R. Fatah Nomor 16 Rt/Rw 13/00 Kel Kaliawi Kec Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Kejadian pencurian di Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada hari Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Caranya, tersangka merusak kunci kontak sepeda motor merek Honda warna silver Nopol BE 2676 ADP dan langsung membawa kabur.
Saat itu, korban mendengar suara sepeda motornya langsung menuju parkiran dan melihat sudah tidak ada lagi di tempat.
"Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp12 juta dan melaporkan ke Polsek untuk di tindak lanjuti," kata Kapolsek, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di Desa Natar.
Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi serupa bersama rekannya berinisal NR di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
"Untuk proses lebih lanjut, tersangka dijeral pasal 363 KUHPidana dan di tahan," pungkas Kompol Hendra Saputra. (*)
Warga Bekasi
pencuri
sepeda motor
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
