Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi JTTS. Hal ini disampaikan KPK saat mengumumkan penyitaan terhadap aset milik tersangka dalam kasus ini.
“KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Tessa dalam keterangan yang dikutip, Jumat 21 Juni 2024.
KPK juga menetapkan mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto serta Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen sebagai tersangka.
Ketiganya diketahui sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama terkait kasus ini. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi status ketiganya. Identitas tersangka dan kontruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penahanan. (*)
Aryodhia Febriansyah
pemeriksaan KPK
Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
