Luar Biasa! Satu Malam, Joni Gasak Sembilan Sibel di Sidomulyo

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

4 Maret 2025 14:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangks Joni pencuri sembilan sibel diringkud Polsek Sidomulyo. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangks Joni pencuri sembilan sibel diringkud Polsek Sidomulyo. Foto Humas Polsek

Dari sembilan sibel yang dicuri, tersangka mengaku tinggal ada empat buah dan lima lainnya telah laku terjual.

Selain Sibel hasil curian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat dan satu buah golok yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Saat ini tersangka telah kita tahan dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana," pungkas Iptu Sugiyanto. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri Sibel

sembilan Sibel

Joni Suprapto

Polsek Sidomulyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya