Luar Biasa! Satu Malam, Joni Gasak Sembilan Sibel di Sidomulyo
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Dari sembilan sibel yang dicuri, tersangka mengaku tinggal ada empat buah dan lima lainnya telah laku terjual.
Selain Sibel hasil curian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat dan satu buah golok yang digunakan untuk melakukan pencurian.
"Saat ini tersangka telah kita tahan dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana," pungkas Iptu Sugiyanto. (*)
Pencuri Sibel
sembilan Sibel
Joni Suprapto
Polsek Sidomulyo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
