Diduga Maksiat Saat Ramadan, Polresta Bandar Lampung Amankan 12 Orang dari Kamar Penginapan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

11 Maret 2025 12:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Razia Polresta Bandar Lampung di kamar penginapan. Foto: Ist
Rilis ID
Razia Polresta Bandar Lampung di kamar penginapan. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 12 orang dalam kegiatan razia Cipta Kondisi Ramadan di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, menyasar sejumlah rumah kost dan penginapan yang ada di wilayah Way Halim, Senin (10/3/2025).

"Kita temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan," kata Kompol Talen Hapis, Selasa (11/3/2025) malam.

12 orang berhasil diamankan terdiri dari 5 orang laki laki dan 7 orang perempuan. Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yakni kondom dari salah satu kamar penginapan.

"Kedua belas orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan," Kata Kompol Talen.

Kabag Ops menambahkan kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi (ciptakon) jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini ada 45 orang dari beberapa satuan, yakni satuan reserse, samapta dan intelijen.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Pihaknya juga merazia tempat hiburan malam serta miras.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah mengamankan 21 pasangan bukan suami-isteri dari dua lokasi penginapan di Telukbetung Selatan dan Sukabumi pada Minggu (9/3/2025).

Ke-21 pasangan itu lalu dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Sat Binmas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia

bulan ramadan

kafe remang remang

razia polisi

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya