Kocar-kacir! Gerebek Sabung Ayam di Katibung, Polisi Amankan Ini

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

25 Agustus 2025 10:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Team Tekab 308 Presisi Polsek Katibung saat menurunkan sepeda motor hasil penggerebekan sabung ayam. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Team Tekab 308 Presisi Polsek Katibung saat menurunkan sepeda motor hasil penggerebekan sabung ayam. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Judi sabung ayam di Dusun Negara Batin, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil digagalkan Tim Tekab 308 Presisi Polsek, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB..

Di lokasi penggerebekan, polisi hanya mengamankan 11 unit sepeda motor, dua ekor ayam aduan, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk berjudi.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi. S mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas perjudian yang membuat resah.

Lokasi yang dijadikan tempat sabung ayam relatif tersembunyi dan hanya dapat diakses melalui jalan sempit.

Saat tiba di lokasi penggerebekan, para penjudi kabur melarikan diri ke arah perkampungan setelah mengetahui kedatangan petugas.

"Praktik perjudian sabung ayam di halaman belakang rumah dengan taruhan uang tunai," kata Kapolsek, Senin (25/8/2025)?

AKP Rudi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun,” tegas AKBP Rudi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sabung ayam

gerebek

Tekab 308 Presisi

Polsek Katibung

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya