Kalapas Narkotika Bandar Lampung Patroli Malam di Blok Hunian Warga Binaan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Februari 2025 15:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Patroli malam dipimpin Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Patroli malam dipimpin Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto memimpin langsung kegiatan patroli malam di beberapa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/02/2025).

Patroli malam ini menyisir setiap blok hunian, memeriksa kamar-kamar, dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Ade Kusmanto mengatakan patroli malam itu sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan merasa aman dan nyaman selama menjalani masa pidanaannya,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, Kalapas juga berinteraksi dengan warga binaan dan mendengarkan keluhan atau masukan mereka.

Ia juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bagi sesama warga binaan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan,” tambhanya.

Selain patroli malam, petugas lapas juga rutin melaksanakan razia, penggeledahan, serta kegiatan pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan.

“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan,” tegas Ade. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Lapas Narkotika

patroli malam

penjara

razia di lapas

tahanan

narapidana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya