Kejati Sita Uang Rp2 Miliar Dari Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Lampung-Palembang

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

21 April 2025 22:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti uang tunai yang diamankan Kejati Lampung. Foto: Rilis.id
Rilis ID
Barang bukti uang tunai yang diamankan Kejati Lampung. Foto: Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita barang bukti uang sebesar Rp2 miliar dari kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Lampung-Palembang.

Dugaan korupsi itu yakni pada pembangunan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 12 KM dengan nilai kontrak Rp1,2 triliun.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan di awal penyidikan, pihaknya telah menyita barang bukti uang sebesar Rp1,6 miliar. 

Pada penyidikan Senin (21/4/2025), penyidik kembali menyita uang sebesar Rp400 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp2 miliar.

"Yang kemarin kita sudah melakukan penyitaan sebesar Rp1,6 miliar, pada hari ini ada pengembalian sejumlah Rp400 juta. Jadi yang sudah kita amankan totalnya sebesar Rp2 miliar," jelas Armen Wijaya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Senin malam.

Uang Rp400 juta tersebut, kata Armen merupakan pengembalian dari sejumlah saksi yang telah diperiksa.

"Untuk pengembalian ini kita upayakan semaksimal mungkin agar ada pemulihan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Dalam kasus itu, Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka yaitu Widodo (WM alias WDD) selaku Kasir Divisi V Tim Proyek Waskita Karya dan Juanta (TG alias TWT) selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V.

Kedua tersangka dipakaikan rompi tahanan warna pink dan dibawa ke Rutan Way Huwi menggunakan mobil tahanan pada Senin malam. 

Armen Wijaya mengatakan penyidik telah melakukan rangkaian proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 47 Saksi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Korupsi pembangunan Tol

Tol Lampung

Kejati Lampung

Armen Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya