Sepakat, Kejari dan Pemkab Lampung Selatan Upayakan Keadilan Restoratif untuk Kakek Mujiran
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Namun, menurutnya, semangat hukum modern saat ini adalah menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dengan tetap mengedepankan rasa keadilan tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Kajari Lampung Selatan menyebut langkah yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah daerah dalam beberapa hari terakhir merupakan bentuk kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
Dengan terus diupayakannya pendekatan keadilan restoratif, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak semata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga membuka ruang pemulihan, kemanusiaan, dan keadilan bagi semua pihak. (*)
Kejari Lamsel
Bupati Lamsel
kakek Mujiran
kasus pencuri karet
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
