Musnahkan Barang Bukti, Kejari Sebut Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Agustus 2025 13:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Forkompimda Bandar Lampung musnahkan barang bukti 302 perakara, Rabu (27/82025).
Rilis ID
Forkompimda Bandar Lampung musnahkan barang bukti 302 perakara, Rabu (27/82025).

Dirinya mengingatkan kepada orang tua agar lebih peduli pada perkembangan anak-anak.

"Orang tua harus aktif menanyakan perkembangan anak, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kejari Bandar Lampung

barang bukti perkara

narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya