Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes, Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di salah satu Bank.
Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni satu di Kabupaten Pringsewu dan dua di Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Kejari, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kajari, Rabu (5/3/2025).
Raden Wisnu Bagus Wicaksono meminta kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. (*)
Kejari Pringsewu
penyaluran KUR dan Kupedes
pengeledahan
tiga lokasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
