Modus Bongkar Atap, Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tim gabungan unit Reskrim Polsek Kedaton dan Polsek Kemiling berhasil membekuk DP (23), warga Langkapura, Bandar Lampung, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian di minimarket dan toko di Bandar Lampung.
Dalam aksi terakhirnya, DP berhasil mencuri sejumlah barang berharga setelah berhasil masuk kedalam toko roti, di wilayah Way Halim, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
DP ditangkap petugas pada Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 23.35 WIB, di jalan Mangkubumi, Langkapura usai lolos dari sergapan petugas saat akan ditangkap di rumahnya.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto menjelaskan bahwa pelaku masuk kedalam toko dengan cara memanjat tembok belakang kemudian membuka atap dengan menggunakan obeng lalu masuk dengan merusak plafon.
“Pelaku berjumlah 2 orang, untuk rekannya AR (DPO), masih kita lakukan pengejaran,” Kata AKP Budi Harto, Kamis (24/4/2025).
Dalam aksinya, pelaku DP bertugas masuk kedalam toko sedangkan AR memantau situasi diluar toko.
Dihadapan Polisi, Residivis kasus pencurian ini mengaku sudah 5 kali melakukan aksi serupa.
Sebelum melakukan aksinya, kawanan ini terlebih dahulu datang untuk melihat situasi dalam dan luar toko yang menjadi target curian.
“Pengakuan pelaku, sementara ini ada 5 TKP, 4 kali di mini market dan 1 kali di toko roti, tapi masih terus kami kembangkan,” Kata Kapolsek.
Barang curian yang berhasil diambil pelaku di dalam toko roti yaitu 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit Tab SM dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.
Pencurian
maling kafe
kafe Bandar Lampung
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
