Kawal Program Swasembada Pangan, Kejati Lampung Dirikan 18 Posko Monitoring

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 April 2025 16:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi saat menghadiri koordinasi di Gedung Pusiban Pemprov Lampung. Foto: Penkum Kajati.
Rilis ID
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi saat menghadiri koordinasi di Gedung Pusiban Pemprov Lampung. Foto: Penkum Kajati.

Kemudian pengumpulan data untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum dan tindakan intelijen terhadap gejolak harga akibat rekayasa pasar maupun faktor alam.

“Dengan sistem monitoring ini, Kejati Lampung berupaya menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif, preventif, dan mampu menanggulangi kerawanan pangan di daerah,” jelasnya.

Menurut kuntadi, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki peran vital dalam menjamin stabilitas negara.

Isu ketahanan pangan saat ini tidak hanya menyangkut soal ekonomi dan pertanian, namun juga telah menjadi bagian dari sistem pertahanan nasional.

“Oleh karena itu, swasembada pangan merupakan salah satu indikator utama kemandirian dan kedaulatan sebuah bangsa. Negara wajib hadir untuk menjamin pasokan pangan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terlebih Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta pangan nasional. Dengan luas wilayah 3,3 juta hektare, dan lahan pertanian seluas 337 ribu hektare, Lampung menyumbang berbagai komoditas unggulan ke berbagai daerah. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

Swasembada pangan

Dr Kuntadi

program pertanian

Kejaksaan Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya