Viral Remaja Putri di Pringsewu Jadi Korban Perundungan, Polisi Periksa Saksi dan Terduga
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polres Pringsewu terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus perundungan terhadap remaja putri berinisal CHF (14) yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kabupaten Pesawaran, dan sempat viral.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan, mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh atas kasus perundungan yang dilaporkan terjadi di tiga lokasi yang berbeda.
Ketiga lokasi tersebut yakni satu di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Dusun Kuripan Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga:
Menurut Ipda Candra, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk korban, pelapor, dan saksi lain yang mengetahui kejadian perundungan tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja putri berinisal IA (13) yang diduga melakukan aksi perundungan," ujar Plh Kasat.
Ipda Chandra menambahkan, penyelidikan kasus perundungan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus perundungan ini dan memberikan perlindungan kepada korban," pungkas Ipda Candra Hirawan. (*)
Pringsewu
kasus perundungan viral
tujuh saksi
pelaku perundungan
di periksa polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
