Kasus Dana Partisipasi Migas Seret Mantan Gubernur Arinal, Total Rp84 Miliar Diamankan Kejati Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dalam penyelidikan, Kejati telah memanggil sejumlah pejabat dan direksi BUMD terkait untuk dimintai keterangan.
“Beberapa pejabat yang telah diperiksa antara lain Direktur Utama PT LJU, Direktur PT LEB, Kabiro Perekonomian Lampung Timur, hingga Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo,” lanjut Armen.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, saldo rekening, mata uang asing, hingga kendaraan.
Aset milik Arinal berupa kendaraan hingga perhiasan senilai puluhan miliar rupiah turut diamankan.
“Total dana yang berhasil diamankan dari kasus ini mencapai Rp84 miliar, termasuk tambahan Rp59 miliar yang merupakan bunga deposito dana PI,” ungkap Armen.
Rincian aset yang disita dari rumah pribadi Arinal Djunaidi:
Kendaraan roda empat: 7 unit senilai Rp3,5 miliar
Logam mulia: 645 gram senilai Rp1.291.290.000
Uang tunai (rupiah dan mata uang asing): Rp1.356.131.100
Deposito di beberapa bank: Rp4.400.724.575
Dana PI 10 persen
participating interest
korupsi Lampung
Kejati Lampung
PT LEB
Arinal Djunaidi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
