Kanwil Kemenkum Lampung Hadirkan Pengayoman Expo di Tugu Adipura, Tersedia Berbagai Layanan Gratis
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menggelar Pengayoman Expo di area Car Free Day (CFD) Tugu Adipura, Minggu (24/8/2025).
Mengusung tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, kegiatan ini disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai layanan hukum.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sari Mesfriati, serta jajaran JFT/JFU Kanwil.
Pengayoman Expo menghadirkan beragam layanan publik, mulai dari Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, hingga Konsultasi Hukum Gratis.
Masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait pendaftaran merek dagang, pencatatan hak cipta, pendirian badan hukum, hingga berbagai layanan administrasi hukum perdata lainnya.
Tak hanya sekadar layanan, masyarakat juga diajak untuk memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi melalui kekayaan intelektual.
Sejumlah warga bahkan terlihat antusias menanyakan proses pendaftaran merek hingga penerbitan sertifikat resmi.
Dalam kesempatan itu, Benny Daryono menyerahkan langsung sertifikat merek kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha kreatif di Lampung.
Kemeriahan Pengayoman Expo semakin terasa dengan hadirnya live music serta pembagian merchandise menarik bagi masyarakat yang menggunakan layanan di booth Kanwil Kemenkum Lampung.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat. Dengan suasana santai seperti di CFD, masyarakat bisa lebih mudah memahami pentingnya aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Benny.
Kemenkum Lampung
Kementerian Hukum
Transaksi mencurigakan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
