Kakek Penjual Mainan Cabuli 7 Anak SD di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Penjara
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung menangkap seorang kakek penjual mainan atas kasus pencabulan 7 anak di bawah umur.
Tersangka adalah ESM (62) warga Telukbetung Timur yang diduga mencabuli siswa SD di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay mengatakan kasus ini terungkap setelah orangtua dari korban menemukan luka di bagian kemaluan anaknya.
Pihak keluarga langsung melapor ke polisi pada 29 April 2025. Aparat Polresta Bandar Lampung langsung menyelidiki dan menangkap tersangka.
“Terungkap identitas pelaku yaitu ESM, seorang penjual mainan di Jalan Teluk Bone Telukbetung Timur. Korban ada 7 orang yang sudah melapor 4 orang, 3 lagi belum,” kata Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay saat ekspose di Mapolresta, Jumat (16/5/2025).
Tersangka melakukan pencabulan di kios mainan miliknya saat para siswa SD sedang jam istirahat atau setelah pulang sekolah.
“Modusnya yaitu dengan bujuk rayu oleh tersangka dengan menjanjikan uang dan mainan yang dia jual. Semua korban diajak masuk ke dalam kiosnya,” tambahnya.
Polisi telah mengantongi hasil visum dari 3 korban. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk seragam hingga pakaian dalam para korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra menambahkan kios mainan milik tersangka memang berdekatan dengan sekolah tempat para siswa belajar.
“Tersangka punya kios di dekat sekolah SD, ketika jam istirahat dan jam pulang sekolah anak-anak yang beli mainan di kiosnya dibujuk rayu lalu diajak masuk ke kamar khusus di warung tersebut,” jelasnya.
kasus pencabulan
nenek cabul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
