Kakek Penjual Mainan Cabuli 7 Anak SD di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Penjara

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Mei 2025 19:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Kakek penjualan mainan ditangkap Polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Kakek penjualan mainan ditangkap Polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Tampan Fernando.

Di kamar itu lalu dilakukan tindakan tidak senonoh, dengan memegang bagian payudara dan alat kelamin korban. Tersangka mengaku melakukan tindakan itu atas dasar sayang pada anak-anak. 

Atas perbuatannya, tersangka ESM kini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Kakek itu dijerat ancaman Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara maksimal. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kasus pencabulan

nenek cabul

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya