Kakek Penjual Mainan Cabuli 7 Anak SD di Bandar Lampung, Terancam 15 Tahun Penjara
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Di kamar itu lalu dilakukan tindakan tidak senonoh, dengan memegang bagian payudara dan alat kelamin korban. Tersangka mengaku melakukan tindakan itu atas dasar sayang pada anak-anak.
Atas perbuatannya, tersangka ESM kini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Kakek itu dijerat ancaman Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara maksimal. (*)
kasus pencabulan
nenek cabul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
