Jual Motor Curian Lewat Online, Maling dan Penadah Dibekuk Polsek Sidomulyo
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sepeda motor hasil curian, STNK dan BPKB kendaraan serta satu buah handphone (HP)
Untuk tersangka curat, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan penadah hasil curian Pasal 480 KUHPidana. (*)
Pencuri
penadah
motor curian
Polsek Sidomulyo
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
