Jejak Sepatu, Ungkap Pencurian Laptop di Bulok Tanggamus
Agus Pamintaher
Tanggamus
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Pencuri laptop
jejak sepatu
mess karyawan
Polsek Pugung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
