Jejak Sepatu, Ungkap Pencurian Laptop di Bulok Tanggamus
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Aksi pencurian laptop di mess karyawan PT Barry Callebaut Papandayan, Pekon Pematang Nebak, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pugung.
Tersangkanya berinisial FI (23) warga Kelurahan Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur yang tak lain merupakan karyawan PT Barry Callebaut Papandayan.
Kapolsek Pugung Ipda Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi atas kejadian di hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung mengalami kerugian materil sekitar Rp20 juta akibat hilangnya satu unit laptop merek Dell warna silver milik perusahaan.
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh seorang karyawan lain saat sedang beristirahat di kamar mess melihat ada jejak sepatu kotor di atas tempat tidur.
Setelah memeriksa tas bahu yang berada di dekat bantal, ternyata sudah terbuka dan laptop yang sebelumnya berada di dalamnya telah hilang.
"Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi korban selaku pemegang laptop tersebut dan melaporkannya ke Polsek," kata Kapolsek, Minggu (8/3/2026)
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mencocokkan jejak sepatu tersebut dengan sepatu milik sejumlah karyawan yang berada di lokasi
Hasilnya, ditemukan kesamaan dengan sepatu milik tersangka dan saat diinterogasi akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri laptop tersebut
"Laptop tersebut disembunyikan di semak-semak dekat tiang listrik di sekitar tanjakan Gayau," imbuh Ipda Agustri
Pencuri laptop
jejak sepatu
mess karyawan
Polsek Pugung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
