Ini 3 Pesan Penting Wakapolda Lampung untuk Seluruh Anggota Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menekankan tiga pesan penting kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di Lampung.
Tiga pesan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sebagai pengingat agar anggota polisi tidak lupa dengan tugas utamanya, yakni menjaga, melayani, dan mengayomi masyarakat.
“Kepada rekan-rekan anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Lampung dan jajaran, Hari Bhayangkara ke-79 ini adalah momentum baik untuk kita menjaga kepercayaan publik dan amanah yang diberikan. Tugas pokok kita adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya dalam Podcast bersama Rilis TV, Jumat (18/7/2025).
Pesan pertama, kata Wakapolda, adalah agar anggota Polri melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menyakiti masyarakat.
“Kalau Anda tidak bisa melindungi dengan baik, jangan sekali-kali menyakiti masyarakat,” tegasnya.
Pesan kedua, polisi wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi tidak boleh menjadi oknum yang justru membuat gaduh di tengah masyarakat.
“Pesan ketiga, lakukan penegakan hukum dengan baik. Kalau kamu tidak bisa melakukannya dengan baik, paling tidak jangan sekali-kali melakukan pelanggaran. Harus komitmen, karena ini adalah amanah dari masyarakat. Maka jalankan tugasmu dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Perwira tinggi Polri yang juga merupakan putra daerah Lampung ini juga mengingatkan bahwa perbuatan satu anggota bisa mencederai nama baik institusi.
Ia mengibaratkannya dengan istilah ‘karena nila setitik, rusak susu sebelanga’. Maka tindakan pelanggaran oleh oknum adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.
“Misalnya di Lampung ini ada 10 ribu polisi, dan lima orang berbuat salah, maka 9.995 lainnya ikut kena getahnya. Saya terus terang marah besar ketika ada oknum Polri yang terlibat dalam tindakan seperti itu,” tegasnya.
Wakapolda Lampung
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Hari Bhayangkara
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
