Hitungan Jam, Pencuri HP Diringkus Satreskrim Polres Metro
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Pura-pura sebagai pelanggan yang memesan makanan, pria berinisial FB (42) warga Kabupaten Lampung Tengah, memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil satu buah handphone (HP) merek ITEL warna putih.
Berkat laporan cepat korban, dalam hitungan jam Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, kasus pencurian terjadi pada hari Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Warung Seafood Kembar, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Saat itu, korban tengah sibuk menyiapkan pesanan, dan tersangka mengambil barang incarannya kemudian meninggalkan warung.
"Penangkapan tersangka tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres, Senin (24/11/2025).
Atas cepatnya pengungkapan kasus tersebut, AKBP Hangga memberikan apresiasi kepada anggotanya di lapangan yang bekerja dengan sigap, serta warga yang turut memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat membawa barang berharga di tempat umum," pesan AKBP Hangga Utama Darmawan. (*)
Pencuri hp
hitungan jam
Satreskrim
Polres Metro
AKBP Hangga Utama Darmawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
