Hebohkan Warga di Tanggamus, Perampokan dan Pelecehan Seksual Hanya Rekayasa Pelapor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

20 Oktober 2025 21:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Tanggamus saat mengungkap kasus perampokan dan pelecehan di Wonosobo yang ternyata rekayasa korban. Foto istimewa
Rilis ID
Polres Tanggamus saat mengungkap kasus perampokan dan pelecehan di Wonosobo yang ternyata rekayasa korban. Foto istimewa

RILISID, Tanggamus — Kasus perampok dan pelecehan seksual yang sempat menghebohkan warga di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ternyata hanya rekayasa yang dilakukan oleh pelapor 

Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap fakta sebenarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, laporan palsu dibuat oleh seorang wanita muda berinisial BC (21).

Polisi menemukan kejanggalan pada keterangan korban, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam yang pada akhirnya korban mengakui lapornya tidak pernah terjadi sama sekali.

"Setelah kami konfrontasi, akhirnya korban jujur dan mengaku bahwa semua ceritanya hanya dibuat-buat,” kata Kasat, Senin (20/10/2025).

Awalnya, BC mengaku menjadi korban perampokan tiga orang pria tak dikenal yang masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata tajam, dan mencekik lehernya.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp10 juta dan emas seberat 5 gram. 

Namun hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lapangan justru tidak sinkron dan diketahui korban terlilit hutang kepada seorang rentenir saat korba bekerja di Jakarta.

BC mengaku memiliki hutang Rp500 ribu yang terus berbunga hingga mencapai sekitar Rp15 juta. 

Karena terus ditagih dan merasa tertekan, korban meminjam lagi uang Rp5 juta dari rekannya bernama Salsa, bahkan menyerahkan emas 5 gram ke rentenir.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rekayasa

Perampokan

pelecehan seksual

satreskrim

Polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya