Hebohkan Warga di Tanggamus, Perampokan dan Pelecehan Seksual Hanya Rekayasa Pelapor
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Kasus perampok dan pelecehan seksual yang sempat menghebohkan warga di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ternyata hanya rekayasa yang dilakukan oleh pelapor
Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap fakta sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, laporan palsu dibuat oleh seorang wanita muda berinisial BC (21).
Polisi menemukan kejanggalan pada keterangan korban, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam yang pada akhirnya korban mengakui lapornya tidak pernah terjadi sama sekali.
"Setelah kami konfrontasi, akhirnya korban jujur dan mengaku bahwa semua ceritanya hanya dibuat-buat,” kata Kasat, Senin (20/10/2025).
Awalnya, BC mengaku menjadi korban perampokan tiga orang pria tak dikenal yang masuk ke rumahnya dengan menodongkan senjata tajam, dan mencekik lehernya.
Tak hanya itu, para pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp10 juta dan emas seberat 5 gram.
Namun hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lapangan justru tidak sinkron dan diketahui korban terlilit hutang kepada seorang rentenir saat korba bekerja di Jakarta.
BC mengaku memiliki hutang Rp500 ribu yang terus berbunga hingga mencapai sekitar Rp15 juta.
Karena terus ditagih dan merasa tertekan, korban meminjam lagi uang Rp5 juta dari rekannya bernama Salsa, bahkan menyerahkan emas 5 gram ke rentenir.
Rekayasa
Perampokan
pelecehan seksual
satreskrim
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
