Hebohkan Warga di Tanggamus, Perampokan dan Pelecehan Seksual Hanya Rekayasa Pelapor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

20 Oktober 2025 21:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Tanggamus saat mengungkap kasus perampokan dan pelecehan di Wonosobo yang ternyata rekayasa korban. Foto istimewa
Rilis ID
Polres Tanggamus saat mengungkap kasus perampokan dan pelecehan di Wonosobo yang ternyata rekayasa korban. Foto istimewa

“Karena uangnyachabis digunakan membayar hutang, dia akhirnya membuat skenario seolah menjadi korban perampokan,” imbuh AKP Khairul Yasin Ariga.

Tak berhenti di situ, korban juga melukai dirinya sendiri dengan menggunakan pinset agar cerita rekayasa terlihat meyakinkan keluarganya.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan menyiapkan video testimoni pengakuan korban sebagai alat bukti pendukung.

"Dalam kasus laporan palsu, BC bakal dijerat Pasal 220 KUHPidana," pungkas Kasat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Rekayasa

Perampokan

pelecehan seksual

satreskrim

Polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya