Hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Lamsel Musnahkan Miras Jelang Ramadan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Langkah preventif dalam menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) dan tuak, Jumat (28/2/2025).
Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lamsel dalam beberapa pekan terakhir.
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, total ada 602 botol miras berbagai merek dan 221 liter tuak yang berhasil disita dari berbagai lokasi.
Ia ingin memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Menurut Kapolres, mengonsumsi miras jadi faktor utama dalam berbagai kasus kriminalitas seperti perkelahian, tindak kekerasan, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.
"Kami akan terus menggencarkan razia dan mengambil langkah hukum tegas terhadap peredaran miras ilegal," kata Kapolres.
Perwira menengah ini berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat Lamsel.
Selain itu, upaya ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal untuk tidak lagi memperjualbelikan miras tanpa izin.
"Saya imbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal," harap AKBP Yusriandi Yusrin. (*)
Polres Lamsel
musnahkan
miras
cipta kondisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
