Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau, Polisi Jaring Ribuan Pelanggar di Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 1.314 pelanggaran lalu lintas, Jumat (18/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 87 pelanggar terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 501 pengendara ditilang langsung di tempat, dan 726 lainnya mendapat teguran.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho.
Operasi Patuh Krakatau 2025 dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Polresta. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang.
Fokus Penindakan: 7 Sasaran Utama
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas, yakni:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol
6. Pelanggaran melawan arus lalu lintas
7. Pelanggaran batas kecepatan
Pihak kepolisian berharap, melalui operasi ini masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung. (*)
Operasi Patuh Krakatau
Polda Lampung
razia kendaraan
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
