Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Kejati Sita Perhiasan hingga Tas Mahal

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Januari 2025 09:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Penggeledahan rumah Bupati Lampung Timur. Foto: Ist
Rilis ID
Penggeledahan rumah Bupati Lampung Timur. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati yang menelan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan penggeledahan rumah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo itu dilakukan di dua tempat pada Kamis (9/1/2025).

Yang pertama di rumah pribadi di Kota Bandar Lampung dan ruang kerja bupati di Lampung Timur.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang mewah yang diduga diperoleh dari hasil korupsi proyek pembangunan kawasan gerbang rumah dinas bupati.

Armen Wijaya menjelaskan, barang bukti yang disita meliputi satu tas merek Gucci senilai puluhan juta rupiah, satu unit mobil, belasan perhiasan dan jam tangan senilai ratusan juta, sejumlah sertifikat tanah, dan uang tunai sebesar Rp8.000.000.

Penyidik mengamankan barang-barang tersebut untuk mencegah hilangnya bukti dalam proses penyidikan.

“Barang-barang bukti ini kita amankan agar tidak dihilangkan dalam upaya pengusutan kasus tersebut," ujar Armen.


Kasus ini bermula dari pengadaan pekerjaan kawasan gerbang rumah dinas bupati pada 2022, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar dari APBD Lampung Timur.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

penggeledahan rumah

Bupati Lamtim

Dawam Rahardjo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya