Gasak Sepeda Motor RX Spesial Milik Pedagang Somay, Pencuri dan Penadah Diringkus Polsek Penengahan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (30/12/2024) sekira pukul 11.00 WIB, berhasil diungkap Polsek setempat.
Tersangkanya Jumadi alias Baok (22) sebagai pencuri dan Syam'un (42) sebagai penadah barang curian, keduanya warga Desa Belambangan.
Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Alfansyah Subing mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka masuk melalui jendela bagian belakang rumah korban dan mengambil satu unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha RX Spesial warna hitam Nopol: AE 3785 LK.
Menurut Kapolsek, korban mengetahui kejadian tersebut saat pulang keliling dari jualan siomay dan menyetorkan hasil penjualan ke pemilik dagangan.
"Rekannya menanyakan dimana sepeda motornya kok cuma ada satu di rumah kontrakan," ujar Kapolsek, Rabu (1/1/2025).
Mengetahui sepeda motornya tidak ada di dalam rumah kontrakan, korban yang mengalami kerugian berkisar Rp10 juta melaporkan ke Polsek untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan korban, team tekab 308 Polsek dipimpin Kanit Reskrim ipda RIzky Aulia melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di pinggir jalan desa Belambangan.
Setelah diringkus, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan menggadaikannya kepada Syam'un dengan cara diberikan handphone merek Relmi warna hitam dan uang Rp20 ribu.
Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan proses hukum dan di tahan.
"Tersangka pencurian dijerat pasal 363 KUHPidana dan penadahnya pasal 480 KUHPidana," pungkas Iptu Dixko Alfansyah Subing. (*)
Pencuri sepeda motor
RX Spesial
pedagang somay
Polsek Penengahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
