Duh! Tambang Emas Ilegal Kian Marak di Way Kanan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Way Kanan

12 Maret 2025 10:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Kondisi tambang emas ilegal di Way Kanan. Foto: Ist
Rilis ID
Kondisi tambang emas ilegal di Way Kanan. Foto: Ist

RILISID, Way Kanan — Lagi-lagi tambang emas ilegal beroperasi di Kabupaten Way Kanan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Seakan tidak pernah jera, aktivitas tambang emas ilegal muncul lagi di daerah itu meski sudah sering ditertibkan.

Dari informasi yang dihimpun media Rilis.id, lokasi tambang emas ilegal berada di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Tak tanggung-tanggung, luas area tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 20 ribu meter persegi atau 2 hektare.

Dari seorang narasumber Rilis.id yang tidak mau disebutkan identitasnya, tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2024 sampai dengan sekarang.

Setiap hari aktivitas penambang di lokasi itu berlangsung dari pagi sampai sore hari. Emas hasil tambang diangkut bersamaan dengan batu dan tanah yang dikeruk menggunakan alat berat.

"Material batu dan tanah yang mengandung emas itu lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pickup," ujar narasumber tersebut, Selasa (11/3/2025).


Suasana di lokasi tambang emas ilegal di daerah Gunung Katun Way Kanan. Foto: ist

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tambang emas ilegal

tambang Way Kanan

tambang ilegal

kerusakan lingkungan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya