Dua Warga Simpang Pematang Ribut di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

22 November 2025 20:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiayaan di SPBU diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka penganiayaan di SPBU diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang. Foto istimewa

RILISID, Mesuji — Ribut saat antrian di SPBU, pria berinisial LH (46) warga Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek setempat.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafry mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, aksi penganiayaan terjadi saat tersangka dan korban mengantri solar pada hari Kamis (23/10/2025) sekira Pukul 04.30 WIB. 

Awalnya, korban mengantri solar dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Panther sejak pukul 01.00 WIB dan tiga jam kemudian antrian dibuka oleh pihak SPBU.

Karena korban membawa anak kecil, ia meminta izin kepada kendaraan didepannya untuk mengisi terlebih dahulu dan diijinkan menuju pompa minyak.

Setelah selesai mengisi BBM korban keluar dari SPBU melalui pintu masuk dan menghampiri temannya yang masih mengantri.

"Saat korban membuka pintu mobil hendak menemui temannya, tiba-tiba tersangka menarik korban dari dalam mobil hingga jatuh di aspal," kata Kapolsek, Sabtu (22/11/2025).

Setelah korban terjatuh, tersangka berkata “enak bener, datang-datang langsung ngisi minyak” kemudian korban menjawab “saya sudah ngantri dari jam 1 malam”.

Atas kejadian tersebut, korban pergi ke Puskesmas Simpang Pematang untuk berobat dan melaporkannya ke Mapolsek untuk ditindak lanjuti.

"Hasil penyelidikan dan alat bukti, kemudian dilakukan gelar perkara dan menetapkan LH sebagai tersangka," imbuh Kompol Ery Hafry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Ribut

Penganiayaan

SPBU

warga Simpang Pematang

Polsek Simpang Pematang

Polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya