Dua Tahun Lebih Jadi Buronan, Warga OKU Timur Diringkus Polsek Buay Bahuga
Agus Pamintaher
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Tanggul Irigasi, Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 11.45 WIB, diungkap Polsek setempat.
Pria berinisial JU (33) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Dibekuk pada hari Senin (8/9/2025).
Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Heriyanto mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, membenarkan penangkapan tersangka di salah satu Halte di Kurungan Nyawa tanpa perlawanan.
"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan," kata Kapolsek, Rabu (10/9/2025).
Awalnya, korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dan dari arah berlawanan dihentikan dua orang laki laki yang tidak dikenal.
Kedua orang tersebut berkata turun-turun sambil mengancam korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau dan mengambil ponsel merek VIVO Y21 dan sepeda motor Honda Beat street nopol B 3576 PCP.
Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor dan ponsel korban, kedua orang tersebut melarikan diri kearah Gumuk Mas Kabupaten OKU Timur.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Buron
Curas
warga OKU Timur
Polsek Buay Bahuga
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
