Dua Penganiaya Pelajar Dibekuk Polsek Punggur
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Aksi penganiayaan terhadap dua pelajar di Jalan Raya Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (7/12/25) sekitar pukul 00.30 WIB, diungkap Polsek setempat.
Tersangkanya berinisial FA (16) sudah tidak bersekolah dan MM (16) seorang pelajar, kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Kapolsek Punggur AKP Putu Hartha Jaya Utama mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, awalnya rombongan korban bertemu dengan rombongan tersangka yang juga menggunakan sepeda motor.
Tersangka lalu memanggil korban agar berhenti, namun korban tidak menanggapi, sehingga terjadilah aksi pembacokan.
"Korban mengalami luka bacok bagian kepala, wajah, dan punggung kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro,” kata Kapolsek, Selasa (9/12/2025).
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan yakni sebilah celurit, satu unit sepeda motor Beat, dan jaket milik korban.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana jo Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama," pungkas AKP Putu Hartha Jaya Utama. (*)
Penganiaya
pelajar
Polsek Punggur
polres Lamteng
AKBP Alsyahendra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
