Dua Minggu Kabur, Keluarga Serahkan Tersangka Anirat ke Polres Tanggamus
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Setelah melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo,, pria berinisial JN (55), diserahkan pihak keluarganya ke Mapolres Tanggamus, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, langkah humanis sengaja dipilih agar pengungkapan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan.
Pihak kepolisian langsung memberikan apresiasi atas sikap kooperatif keluarga tersangka yang membantu mempercepat proses penyerahan diri, sehingga penyidikan bisa ditangani lebih cepat dan terbuka.
“Kami juga mengamankan barang bukti pisau jenis garpu, sarung pisau, sepasang sandal jepit hitam, celana hitam, dan kemeja biru muda,” kata Kasat Reskrim, Minggu (23/11/2025).
Menurut AKP Khairul, peristiwa anirat terjadi pada hari Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Pekon Wonosobo.
Insiden berawal saat korban JR (55), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, dan tersangka terlibat cekcok terkait urusan bisnis kayu dan masalah pembayaran upah.
Dalam kondisi emosi, tersangka yang diketahui selalu membawa pisau garpu di pinggang belakang langsung menikam korban sebanyak tiga kali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di perut kiri, satu luka tusuk di bawah dada kiri, serta luka sayatan di lengan dan tangan.
Korban sempat dibawa ke praktik bidan untuk pertolongan pertama sebelum dirujuk ke RS Batin Mangunang dan akhirnya dipindahkan ke RS Mitra Husada Pringsewu karena lukanya tergolong berat.
"Tersangka dan barang bukti ditahan di dan atas perbuatannya dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara,” pungkas AKP Khairul Yasin Ariga. (*)
Anirat
diserahkan keluarga
Satreskrim
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
