Alkes Asli! DPRD Lampura Tetap Minta Oknum di RSUD Ryacudu Dapat Sanksi Tegas
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus hilangnya alat kesehatan (Alkes) Radiologi X-Polymobile Plus senilai Rp750 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), terus menjadi sorotan.
Komisi IV DPRD Lampura turun langsung melakukan inspeksi untuk memastikan keaslian alkes yang sempat hilang, namun kini sudah kembali ke RSUD tepat di hari Jumat.
Ketua Komisi IV DPRD Lampura M. Nuzul menegaskan, alkes yang ada saat ini benar-benar identik dengan alat yang sebelumnya dinyatakan hilang.
"Kami sudah cek langsung ke ruang radiologi dan berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pihak RS memang sama persis dengan yang sempat dinyatakan hilang," ujar Nuzul, Selasa (26/8/2025).
Tak hanya sebatas meneliti dokumen, Komisi IV juga meminta agar alat tersebut diuji coba.
"Alhamdulillah, masih berfungsi dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu," tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meski alat sudah kembali, Nuzul yang juga Ketua DPD PKS Lampura meminta perlunya langkah tegas terhadap oknum yang diduga bertanggung jawab, termasuk mantan Kepala Ruangan Radiologi berinisal TS.
"Kami mendorong Pemkab melalui Inspektorat dan manajemen RS untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan agar kasus serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura dr. Maya Natalia Manan, yang sehari sebelumnya memastikan proses sanksi tetap berjalan.
"Alat memang sudah kembali. Tapi pengembalian itu tidak serta merta menghapus sanksi. Kemungkinan besar, oknum tersebut akan dijatuhi hukuman berat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat," tegas Maya.
Alkes
RSUD Ryacudu
DPRD Lampura
copot oknum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
