Diperiksa Hampir 14 Jam, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Keluar dari Kejati

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 September 2025 02:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari. Foto: Sulaiman

1. 7 unit kendaraan roda empat senilai Rp3,5 Miliar 

2. Logam Mulia 645 Gram, Rp 1.291.290.000

3. Uang Tunai Berupa (mata uang asing + rupiah) Rp 1.356.131.100

4. Deposito (dibeberapa Bank) Rp4.400.724.575

5. 29 sertifikat SHM 28.040.400.000.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Arinal Djunaidi

Kejati Lampung

Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mantan Gubernur Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya