Diantar Orang Tua, Satu Tersangka Curanmor di 32 Lokasi Serahkan Diri ke Polres Lamsel
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Satu tersangka kasus pencurian sepeda motor di 32 lokasi yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya.
Tersangka IS (17) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, diserahkan langsung oleh orang tuanya ke pihak kepolisian pada hari Selasa (4/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB, setelah mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem nomor polisi BE 2238 DBI milik korban Sari (26) seorang karyawan swasta asal Bakauheni.
Baca Juga:
Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor PT Mandala Multi Finance Kalianda.
Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan dan mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp23 juta.
"Kami mengapresiasi tindakan orang tua tersangka yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya ke pihak berwajib," kata Kasat, Selasa (4/3/2025).
Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian tersebut. (*)
Curanmor
serahkan diri
diantar orang tua
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
