DAMAR Desak Dugaan Kekerasan Seksual di Mesuji Diusut Tuntas

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

12 Mei 2026 15:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

Dia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga pendidikan pesantren yang selama ini menjadi tempat pendidikan moral, keagamaan, dan pembentukan karakter generasi muda.

Sebagai lembaga yang fokus mendorong pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta terciptanya keadilan bagi semua, Perkumpulan DAMAR menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Polda Lampung untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku guna mencegah kemungkinan terjadinya intimidasi, penghilangan barang bukti, maupun pengulangan tindak kekerasan seksual;

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban dengan menggunakan ketentuan hukum yang relevan, termasuk KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual;

3. Mendesak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan adanya perlindungan, pemulihan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan hukum bagi para korban;

4. Mengajak para korban maupun keluarga korban yang mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk berani melapor dan mencari pertolongan.

Perkumpulan DAMAR siap memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan layanan pemulihan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, keamanan, dan kepentingan terbaik bagi korban, berikut nomor hotline Pengaduan Kasus DAMAR 0853-5756-1195;

5. Mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban, mengingat korban berhak atas perlindungan dan pemulihan.

Perkumpulan DAMAR percaya bahwa keberanian korban untuk bersuara harus direspons dengan perlindungan, dukungan, dan penegakan hukum yang adil.

Negara dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan dan keagamaan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

DAMAR

ponpes

Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya