Pencuri Mobil di RS Handayani Tertangkap, Ternyata Buronan Kasus Pemerkosaan
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Tersangka pencurian mobil di Rumah Sakit (RS) Handayani, Kotabumi beberapa hari lalu yang sempat terekam CCTV akhirnya ditangkap.
Dia ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga melibatkan 10 orang.
Tersangka, Febran Hariansah (20) nekat masuk ke RS dengan modus berpura-pura membesuk orang sakit. Ia mencari sasaran orang yang sedang tidur lelap.
"Saya diajak kawan untuk mencuri hp di Rumah Sakit Handayani. Kami dapat tas dan kami buka ada kunci mobil Toyota Avanza Veloz wana putih," paparnya.
Febran juga mengakui perbuatannya merudapaksa seorang gadis bersama sembilan temannya di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura.
"Setelah kejadian itu saya langsung kabur ke Tanggerang selama dua bulan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Lampura AKBP Dedy Kurniawan menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV, pihaknya menangkap tersangka di wilayah Bukit Kemuning.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan DPO kasus pemerkosaan yang sempat viral di Bukit Kemuning.
"Delapan tersangka pemerkosa kita amankan, dua masih dikejar," tuturnya. (*)
Rudapaksa
maling mobil
RS Handayani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
