Curat di Warung Kelontong, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polsek Kota Agung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

26 November 2025 14:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Kota Agung menangkap pencuri warung dan penadahnya. Foto istimewa
Rilis ID
Polsek Kota Agung menangkap pencuri warung dan penadahnya. Foto istimewa

"Atas perbuatannya, tersangka RAS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan H dengan pasal 480 KUHPidana," pungkas AKP Feriyantoni. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

penadah

warung

Polsek Kota Agung

Polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya