Curat di Warung Kelontong, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polsek Kota Agung
Agus Pamintaher
Tanggamus
"Atas perbuatannya, tersangka RAS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan H dengan pasal 480 KUHPidana," pungkas AKP Feriyantoni. (*)
Pencuri
penadah
warung
Polsek Kota Agung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
