Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil, Remaja asal Way Kanan Ditangkap
Gueade
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang anak di bawah umur, Rabu (23/4/2024).
Remaja lelaki berinisial R (16), warga Pakuan Ratu, Way Kanan ini diduga mencabuli seorang gadis cilik berusia 13 tahun.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili mengatakan, R dibekuk atas laporan orang tua korban, Kamis (19/9/2024).
Kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban melihat tingkah laku anak gadisnya.
Korban belakangan hari selalu mengurung diri dan jarang berbicara, seperti kurang enak badan.
Sang ayah kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya.
Alangkah terkejutnya dia saat mengetahui korban sedang hamil dua bulan.
Dari pengakuan korban, dirinya dicabuli tersangka di salah satu rumah kosong di Negara Batin, Way Kanan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam sehingga ayahnya tidak terima dan mempolisikan tersangka.
Pencabulan
anak di bawah umur
Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
