Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil, Remaja asal Way Kanan Ditangkap

Gueade

Gueade

Way Kanan

24 April 2025 22:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

Tersangka akhirnya diamankan polisi pada Senin (21/04/2025). Awalnya dia diperiksa sebagai saksi.

Setelah gelar perkara, statusnya kemudian naik sebagai tersangka.

R dijerat Pasal 81 ayat (2) atau 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandas Sigit. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pencabulan

anak di bawah umur

Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya