Terkait Sengketa Lahan di PT SIP Bupati Mesuji Bantah Berpihak ke Perusahaan
Muhammad Iqbal
Mesuji
RILISID, Mesuji — Sempat terjadi polemik antara masyarakat Adat Buay Mencurung dengan PT Sumber Indah Perkasa (SIP) terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Bupati Mesuji Elfianah membantah adanya keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum (APH) kepada perusahaan dalam menangani masalah tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Bupati usai menggelar apel kedua pada hari Jumat (12/9/2025).
Menurut Bupati, Tim Mediasi penyelesaian kasus pertanahan di Mesuji meliputi unsur Pemkab Mesuji dan Forkopimda diantaranya Polri, Kejaksaan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tuduhan keberpihakan Pemkab ke perusahaan tidaklah benar, kita hanya mencoba untuk berpihak kepada yang benar," ujar Bupati
Orang nomor satu di Kabupaten Mesuji tersebut menyatakan, sebagai kepala daerah hanya berusaha untuk menjaga iklim investasi di Mesuji dalam keadaan baik, aman dan nyaman dalam berinvestasi.
"Tentunya dengan kondisi tersebut akan berdampak pada kemajuan di Kabupaten Mesuji. Apalagi untuk kemajuan daerah dibutuhkan upaya untuk meningkatkan PAD," imbuh Elfianah.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus juga membantah tuduhan keberpihakan polisi kepada perusahaan terkait meyelesaikan sengketa lahan HGU.
Menurutnya berbagai upaya persuasif telah dilakukannya bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kapolres mengatakan, mengenai sengketa lahan antara PT SIP dengan masyarakat adat Buay Mencurung sudah dilaporkan ke Polres dan proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Sengketa
lahan
Bupati Mesuji
Elfianah
PT SIP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
