Ini Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Bupati Lampung Timur Hingga Kejati Lakukan Penggeledahan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diduga terlibat kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati yang menelan anggaran sebesar Rp6,9 miliar.
Atas dugaan itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah pribadi dan kantor Bupati Lampung Timur pada Kamis (9/1/2025).
Kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati ini bermula dari pengadaan di tahun anggaran 2022. Kontrak pengadaan itu bernomor 157/PPK/SP/2022 senilai Rp6,9 miliar dari APBD Lampung Timur.
Dalam proses lelang proyek, Dawam Rahardjo dan pejabat Pemkab Lampung Timur diduga terlibat dalam kongkalikong dengan pelaksana proyek, CV Generasi Tirta Abadi.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Memang perkara ini sudah naik sidik, tetapi belum ada penetapan tersangka," ujar Armen, Kamis (9/1/2025) malam.
Penyidik Kejati akan terus melakukan pengembangan serta pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk penyitaan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut.
Penyidik Kejati sebelumnya menggeledah 3 lokasi, yaitu rumah pribadi, kantor Bupati Lamtim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur.
Untuk mengamankan proses penggeledahan, para penyidik dikawal oleh sejumlah aparat Polisi Militer (PM) yang berjaga di dalam maupun di luar ruangan.
Penyidik lalu menyita sejumlah barang mewah, di antaranya satu tas merek Gucci senilai puluhan juta rupiah, satu unit mobil, belasan perhiasan dan jam tangan senilai ratusan juta, sejumlah sertifikat tanah, dan uang tunai sebesar Rp8 juta.
Kejati Lampung
korupsi bupati Lamtim
penggeledahan rumah bupati
Dawam Rahardjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
