Bukber dengan Jurnalis, Wakapolri: Media Bisa Jadi Penerang, Bisa Buat Gelap Gulita
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polri dan seluruh jajaran Polda menggelar buka puasa bersama dengan awak media secara serentak dan terhubung secara virtual, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan buka puasa bersama ini diselenggarakan terpusat dari Mabes Polri. Di Lampung, acara bukber itu digelar di Hotel Emersia.
Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri menyampaikan permintaan maaf karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhalangan hadir karena ada kegiatan di istana.
Wakapolri mengaku merasa bahagia atas kegiatan yang berlangsung sejak sore hari ini. Komjen Dofiri menyebut peran sentral pers hingga disebut sebagai salah satu penerang dunia.
"Saya ingat betul Mark Twain penulis terkenal itu mengatakan bahwa ada yang membuat terang di muka bumi, yang pertama itu matahari di langit dan yang kedua adalah pers yang berkembang di muka bumi," ujar Wakapolri.
Menurutnya fungsi media sangat penting, karena dengan berita yang benar bisa memberikan pencerahan, justru berita palsu atau hoax bisa menyesatkan publik.
"Ini kan luar biasa, membuat terang, dengan catatan berita yang disampaikannya itu objektif dan dapat dipercaya, sebaliknya, berita itu tidak objektif dan tidak dapat dipercaya membuat dunia gelap gulita," sambungnya.
Komjen Dofiri juga meyakini Polri bersama insan pers akan terus bersinergi melalui Divisi Humas Polri. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Divisi Humas yang senantiasa bersinergi dengan insan pers.
Sementara dalam acara bukber yang diadakan Polda Lampung diwakili oleh sejumlah pejabat. Antara lain Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan, Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Reskrimsus Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, Dir Samapta Polda Lampung, Ka SPN Polda Lampung, serta Kabid Humas Polda Lampung.
Dari pihak media, hadir Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, serta pemred media dan para jurnalis.
bukber
peran media
media massa
wakapolri
Komjen Ahmad Dofiri
fungsi pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
