Bravo! Polda Lampung Tembak Mati Penyerang Almarhum Brigadir Arya Supena

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

15 Mei 2026 11:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Polda Lampung saat menyampaikan press rilis penangkapan tersangka penembak Brigadir Arya saat bertugas.
Rilis ID
Polda Lampung saat menyampaikan press rilis penangkapan tersangka penembak Brigadir Arya saat bertugas.

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bahroni, warga Punduh Pidada, Pesawaran.

Tersangka diketahui menembak Brigadir Arya Supena di kepala hingga meninggal dunia.

Saat itu, Arya berupaya menggagalkan aksi curanmor di toko roti Yussy Akmal di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kapolda Lampung, Irjend Helfi Assegaf mengatakan, selain Bahroni pihaknya mengamankan tersangka lainnya, Amri, warga Jabung, Lampung Timur.

Menurut Kapolda, peristiwa bermula saat Bahroni bersama Amri berkeliling mencari sasaran di wilayah Kedaton. Mereka kemudian berhenti di toko roti Yussy Akmal.

“Bahroni turun dan berusaha mengambil sepeda motor dengan kunci letter T. Saat itu, Brigadir Arya Supena datang untuk menghentikan aksinya,” kata Helfi.

Kemudian terjadi pergulatan antara Brigadir Arya dengan Bahroni. Tersangka merebut senjata api (senpi) milik korban dan langsung menembakkannya.

“Korban mengalami luka tembak di kepala dan gugur dalam tugas,” ujarnya.

Usai kejadian, Bahroni melarikan diri menuju rumah Amri dan menyerahkan senpi tersebut untuk dikuburkan guna menghilangkan barang bukti.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amri terlebih dahulu. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

Brigadir Arya

Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya