Botol Minuman M-150 Disulap Jadi Bom Ikan, Polairud Lampung Tangkap 10 Tersangka

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 April 2025 15:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penangkapan pelaku bom ikan di Direktorat Polairud Polda Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ekspose penangkapan pelaku bom ikan di Direktorat Polairud Polda Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Direktorat Polairud Polda Lampung berhasil menangkap 10 tersangka penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Lampung sejak 24 Februari hingga 24 April 2025.

Para tersangka ditangkap dengan berbagai jenis modus kejahatan, termasuk bom ikan menggunakan botol minuman bekas.

Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Bobby Paludin Tambunan mengatakan, ada empat prioritas jenis tindak pidana yang diungkap.

Mulai dari penangkapan ikan memakai bahan peledak, alat tangkap tak sesuai UU seperti jaring troll, alat tangkap setrum, dan bahan kimia atau racun.

“Dalam pengungkapan ini, ada tiga kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Satu kasus memakai alat setrum, dua kasus bahan kimia, dan sisanya kasus penangkapan dengan jaring troll dengan empat tersangka,” kata Kombes Bobby Paludin Tambunan saat ekspos di Kantor Direktorat Polairud Polda Lampung, Jumat (25/4/2025).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kapal, 24 detonator, 2,25 Kg bahan peledak bom, mesin dinamo, dan dua jaring troll.

Pada ekspose itu ditampilkan juga bom ikan yang digunakan para tersangka berbahan botol minuman energi M-150.

Ada tiga jenis modus yang dipakai tersangka yakni untuk bahan peledak para pelaku mendapatkan bahan peledak membeli secara online secara terputus melalui sistem cash on deliveri (COD).

Dengan demikian, barang tersebut didapat dengan cara dipesan dan dibayar di tempat secara langsung, dimana antara penjual dan pembeli mereka tidak saling kenal dan tidak saling mengetahui.

“Untuk mengelabui petugas memanfaatkan anak-anak sebagai kurir untuk menghantarkan bom ikan yang akan digunakan. Motifnya karena ekonomi dengan modal yang sedikit, untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan besar," sebutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

bom ikan

bom molotov

Polrairud Lampung

nelayan ditangkap

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya