Botol Minuman M-150 Disulap Jadi Bom Ikan, Polairud Lampung Tangkap 10 Tersangka

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 April 2025 15:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penangkapan pelaku bom ikan di Direktorat Polairud Polda Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ekspose penangkapan pelaku bom ikan di Direktorat Polairud Polda Lampung. Foto: Ist

Sementara untuk tindak pidana setrum, menggunakan mesin dinamo invater yang disambung dengan genset. Dengan demikian, setrum tersebut bisa menghasilkan tegangan yang sangat besar.

Selain itu, alat setrum ini tidak hanya di air tawar, tapi juga bisa di air laut atau air asin, yang menyebabkan kerugian cukup besar karena terumbu karang juga akan rusak

Sementara untuk modus jaring troll diubah ukurannya menjadi 0,5 inch, sehingga ikan kecil kena semua dan merusak ekosistem kedepannya.

Selain kerusakan terumbu karang, yang ditimbulkan juga ada dampak ekologis, karena mengurangi populasi ikan. Potensi kerugian negara akibat pidana ini mencapai Rp9,3 miliar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

bom ikan

bom molotov

Polrairud Lampung

nelayan ditangkap

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya