Bobol Laboratorium SMPN 1 Negeri Agung, Buron Tiga Tahun Diringkus di Cikupa
Agus Pamintaher
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Kasus pembobolan di laboratorium komputer milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, berhasil diungkap Tekan 308 Presisi Polres setempat.
Seorang tersangka berinisial NM (26) warga Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung, yang selama ini jadi buronan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten, tanpa perlawanan
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan, pihak sekolah baru mengetahui ada pencurian diketahui pada hari Jumat (11/3/2022) pukul 09:00 WIB.
Saat itu pelapor dan saksi membuka pintu ruang Laboratorium komputer tidak menemukan delapan unit komputer dan proyektor senilai Rp86 juta.
"Saat diperiksa, jendela dan pintu tidak ada yang rusak, sehingga dilaporkan ke Polres," kata Kasat Reskrim, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Sigit Barazili. (*)
Buron Tiga tahun
pembobol
laboratorium
SMPN 1 Negeri Agung
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
