Beraksi di Beberapa Lokasi, Residivis Dibekuk Polsek Tanjung Raya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

14 Februari 2026 16:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka beraksi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dibekuk dan salah satunya residivis. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka beraksi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dibekuk dan salah satunya residivis. Foto istimewa

RILISID, Mesuji — Aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya dan Mesuji Pusat, berhasil diungkap polisi.

Dua tersangka berinisial AF (36) warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya dan ES (49) warga Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Dwi Endrianto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka yang salah satunya merupakan residivis kasus narkotika.

“Tersangka AF merupakan residivis dan dari data kepolisian telah melakukan Curas dan Curat di Empat lokasi berbeda,” kata Kapolsek, Sabtu (14/2/2026).

Pertama, AF sendirian melakukan Curas terhadap seorang perempuan yang hendak belanja ke pasar Gedung Ram tepatnya di jalan poros antara Desa Sinar Laga dan Desa Gedung Mulya pada tanggal 22 Juli 2025.

Korban dipepet saat berkendara hingga terjatuh lalu tersangka menodongkan sebilah golok ke dada dan merampas uang sebesar Rp1,8 juta dalam tas selempang.

Kedua, bersama ES melakukan percobaan curas di Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya dan aksinya dipergoki korban hingga menganiaya dengan cara memukul kepala korban pada tanggal 30 Desember 2025.

Ketiga, sendirian melakukan pencurian mesin pompa air di Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji Pusat yang berada di teras rumah korban pada tanggal 25 November 2025.

Keempat AF kembali bersama ES melakukan Curat getah karet seberat 800 kilogram di lapak Karet Putra Kembar Desa Gedung Mulya pada Tanggal 6 Juli 2025.

"Kedua tersangka ditangkap Tim gabungan (Tekab 308 Polres dan Polsek) setelah mendapat informasi dari masyarakat," imbuh Iptu Dwi Endrianto.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis

Curas

Curat

Polsek Tanjung Raya

polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya