Begini Tanggapan Golkar Terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 Desember 2025 23:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat tiba di gedung KPK, Rabu (10/12/2025).
Rilis ID
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat tiba di gedung KPK, Rabu (10/12/2025).

RILISID, Bandarlampung — DPD Partai Golkar Lampung angkat bicara perihal Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring OTT KPK. 

Diketahui, Ardito baru saja bergabung dengan Partai Golkar Lampung.

Bahkan telah dilantik oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia sebagai Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung bidang Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 pada 20 Oktober 2025 lalu.

Sebelumnya, Ardito menjabat sebagai Ketua DPD PKB Lampung Tengah, meski saat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024 lalu diusung oleh PDIP.

Ketua Harian DPD I Golkar Lampung Riza Mirhadi mengatakan, Golkar menghargai dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Kita hargai proses hukum, dan menyerahkan proses sepenuhnya ke KPK," ujarnya.

Perihal jabatannya sebagai wakil ketua di Golkar Lampung, pihaknya akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil keputusan internal.

"Terkait status kepartaian, kita pastikan dulu status hukumnya," ujarnya.

Riza menambahkan bahwa Golkar memiliki tiga aturan tegas yang wajib dipatuhi seluruh kader, termasuk pejabat daerah.

Yakni Partai Golkar tidak bisa tawar menawar dalam hal korupsi, narkoba, dan ilegal logging.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bupati Lampung Tengah

Ardito Wijaya

OTT KPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya